Hacker Belia yang Bandel, 'Dijewer' atau Dirangkul?
Hacker Belia yang Bandel, 'Dijewer' atau Dirangkul?
Menurut laporan Akamai dan Buku Putih Kementerian Kominfo, pengguna internet Indonesia terbilang agresif dalam melancarkan serangan. Ironisnya, pelakunya cukup banyak dari kalangan remaja.
Seorang remaja asal Jember, Wildan, pernah bikin heboh setelah mengusili situs Presiden SBY. Tak lama berselang, giliran hacker kembar asal Ponorogo -- berinisial DBR dan ABR -- yang membobol sistem Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) pada tahun 2010 silam. Namun kasus dua pemuda kelahiran tahun 1997 itu baru disidangkan pada tahun 2014, dan sampai saat ini belum selesai.
Berbagai pendapat pun mencuat soal hacker yang masih belia ini. Apakah harus diperlakukan dengan tegas sebagai efek jera atau malah dirangkul untuk kemudian diberdayakan kemampuannya?
Menurut Donny BU dari ICT Watch, efek jera bagi pelaku pembobolan sistem/web memang patut diberikan kepada pelaku, meskipun mereka masih remaja. Hanya saja, jangan sampai mematikan masa depan mereka.
"Jadi jangan mereka diperlakukan berlebihan sampai dibuat malu atau mengalami pengalaman mengerikan di penjara seperti kriminalitas lainnya. Sebutlah macam koruptor," kata Donny kepada detikINET, Rabu (23/4/2014).
Yang lebih penting, lanjutnya, pemerintah atau pihak terkait lainnya dapat juga merangkul para hacker belia ini agar tak salah arah.
Bisa saja dimulai dari diajak mengobrol, diakui kemampuannya bukan malah masalah kriminalnya, dan diberi peran agar lebih bertanggung jawab. Ini dianggap penting untuk membantu menyelaraskan kemampuan dan etika mereka.
"Dirangkul saja, difasilitasi. Penghargaan tak harus bicara uang. Banyak cara sebenarnya untuk merangkul mereka bisa diundang dalam suatu acara, diberi rewardkarena telah menemukan bug, beasiswa atau apa lah," saran Donny.
"Jadi pengakuan bukan karena perilakunya, tapi kemampuannya. Kalau soal perilakunya, dengan adanya proses hukum dia akan kapok sendiri," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Internet Security Incident Responses Team on Internet Infrastrcuture (ID-SIRTII) M. Salahuddien, lebih memilih bersikap tegas terhadap para peretas muda Tanah Air.
"Ada pandangan keliru soal itu. Seharusnya undang-undang tak pandang bulu. Kenapa? Biar jadi efek jera sekaligus hacker yang berniat membobol sistem urung melakukan. Kasus ini kan bukan sekali dua kali, jadi seharusnya para hacker jahat itu tahu," kata pria yang biasa disapa Didin Pataka itu kepadadetikINET, Rabu (23/4/2014).
Soal hacker remaja yang sudah merusak sistem keamanan pun, Didin dia tak setuju jika langsung direkrut pemerintah. Sebab di Indonesia sudah banyak remaja yang belajar dan punya niat baik untuk ilmu security.
"Jadi kalau ada remaja Indonesia yang baik, kenapa harus merangkul yang jahat dahulu?" katanya mempertanyakan.
Pemerintah dianggapnya tidak kurang memfasilitasi kebutuhan bagi remaja dengan kemampuan seperti ini. Sehingga sudah seharusnya tak dilihat lagi sebagai hacker remaja atau tidak.
"Mau berapa pun usianya. Kalau dia merusak sistem, ya artinya dia memang niat untuk melakukan perbuatan jahat," tutup Didin.
"Jadi pengakuan bukan karena perilakunya, tapi kemampuannya. Kalau soal perilakunya, dengan adanya proses hukum dia akan kapok sendiri," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Internet Security Incident Responses Team on Internet Infrastrcuture (ID-SIRTII) M. Salahuddien, lebih memilih bersikap tegas terhadap para peretas muda Tanah Air.
"Ada pandangan keliru soal itu. Seharusnya undang-undang tak pandang bulu. Kenapa? Biar jadi efek jera sekaligus hacker yang berniat membobol sistem urung melakukan. Kasus ini kan bukan sekali dua kali, jadi seharusnya para hacker jahat itu tahu," kata pria yang biasa disapa Didin Pataka itu kepadadetikINET, Rabu (23/4/2014).
Soal hacker remaja yang sudah merusak sistem keamanan pun, Didin dia tak setuju jika langsung direkrut pemerintah. Sebab di Indonesia sudah banyak remaja yang belajar dan punya niat baik untuk ilmu security.
"Jadi kalau ada remaja Indonesia yang baik, kenapa harus merangkul yang jahat dahulu?" katanya mempertanyakan.
Pemerintah dianggapnya tidak kurang memfasilitasi kebutuhan bagi remaja dengan kemampuan seperti ini. Sehingga sudah seharusnya tak dilihat lagi sebagai hacker remaja atau tidak.
"Mau berapa pun usianya. Kalau dia merusak sistem, ya artinya dia memang niat untuk melakukan perbuatan jahat," tutup Didin.
0 comments:
Post a Comment